Salah satu yang terkena imbas pengamanan super ketat itu adalah para wartawan yang melakukan peliputan. Pihak pengamanan membatasi jumlah awak media massa yang meliput langsung persidangan di dalam ruang pengadilan. Tampak hanya ada beberapa wartawan yang diizinkan masuk oleh kepolisian.
Menanggapi suara protes dari para wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo, mengatakan pembatasan jumlah wartawan yang meliput langsung di dalam ruang pengadilan semata karena keterbatasan kapasitas ruangan. Ia juga menjelaskan bahwa kepolisian tidak berwenang mengizinkan semua wartawan memasuki ruang sidang.
"Tuan rumahnya majelis hakim. Kami hanya mengamankan," kata Argo di gedung PN Jakarta Utara, Selasa (20/12).
Untuk pengamanan sidang Ahok hari ini, Argo menjelaskan pengamanan yang ketat dilakukan karena massa yang berkumpul lebih banyak dari sidang perdana lalu. Pihaknya fokus terhadap pengamanan, apalagi dua kubu yang terbelah sama-sama berkumpul di depan gedung pengadilan.
Pengamanan ketat juga diberlakukan untuk perangkat persidangan. Mulai dari kedatangan hakim, pengacara dan jaksa diamankan dengan ketat oleh petugas polisi.
Polda Metro Jaya juga menurunkan puluhan polisi wanita (Polwan) untuk mengamankan persidangan Ahok. Pengerahan Polwan bertujuan sebagai negosiator ketika berhadapan dengan massa yang menghadiri sidang.
[ald]
BERITA TERKAIT: