Sempat ada ketidakpastian soal gedung pengadilan mana yang akan dipakai untuk mengadili Ahok. Keputusan untuk memakai gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada sidang Selasa depan (13/12), pun dianggap rawan gangguan keamanan.
"Apapun alasannya, ketidakpastian tempat persidangan ini mengindikasikan bahwa kasus Ahok merupakan perkara serius," ujar pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/12).
Menurut Adi, sangat banyak pihak yang akan menyorot proses hukum terhadap Gubernur Jakarta yang sedang cuti untuk mengikuti Pilkada 2017 itu.
Karena itu, pihak keamanan perlu menyiapkan alternatif lain jika suasana cenderung tidak kondusif saat persidangan nanti.
Apalagi, imbas dari kasus Ahok ini, telah terjadi tiga kali unjuk rasa berskala besar dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.
"Bisa dipastikan, proses hukum kasus Ahok akan menyita perhatian publik," tutur dosen Fisip UIN tersebut.
Gedung PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada telah ditempati PN Jakarta Utara selaku penyelenggara sidang sejak tiga bulan terakhir. Itu terjadi karena kantor mereka di Jalan R.E. Martadinata, Sunter Agung, tengah mengalami renovasi.
[ald]
BERITA TERKAIT: