Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pihaknya kini sedang mengkonfirmasi dugaan tersebut melalui pemeriksaan saksi-saksi yang dipanggil penyidik. Jika memang kuat dan ada kesesuaian bukti, maka proses pengembangan perkara akan diteruskan.
"Jadi memang sangat tergantung dengan kecukupan bukti tersebut," ujar Febri saat dihubungi wartawan, Rabu (7/12).
Terkait pemanggilan sejumlah mantan anggota Komisi II DPR pada hari ini, Febri menjelaskan, penyidik ingin mengetahui proses pembahasan pengadaan e-KTP. Termasuk mengenai proses anggaran yang disepakati Komisi II untuk menggarap proyek tersebut.
Penyidik KPK hari ini memanggil bekas ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap beserta wakilnya Ganjar Pranomo, yang saat ini menjabat Gubernur Jawa Tengah.
"Semua saksi yang diperksa tentu mereka yang melihat, mendengar dan mengalami dalam rangkaian peristiwa tersebut," pungkas Febri.
Sebelumnya, KPK menegaskan sedang berfokus untuk mendalami pihak-pihak yang menerima aliran dana korupsi KPK, mulai dari anggota dewan hingga ke pihak konsorsium.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan, dalam beberapa minggu terakhir, fokus penyidikan menyasar pada anggota DPR dengan target mencari siapa saja yang ikut menerima aliran uang dari proyek yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun dari anggaran proyek Rp 5,8 triliun.
Dalam perkara korupsi ini, KPK baru menjerat dua orang tersangka. Mereka yakni mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.
Ketua KPK Agus Rahardjo berkali-kali menegaskan pihaknya tidak akan berhenti di kedua tersangka itu, karena jumlah korupsinya yang sangat besar.
[rus]
BERITA TERKAIT: