Djarot Bersaksi Kasus Penghadangan Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 05 Desember 2016, 16:25 WIB
Djarot Bersaksi Kasus Penghadangan Kampanye
Djarot Saipul Hidayat/Net
rmol news logo Calon wakil gubernur DKI petahana, Djarot Saiful Hidayat mendatangi Polda Metro Jaya (PMJ) untuk bersaksi terkait laporan penghadangan warga saat kampanye di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain Djarot, ada 12 saksi lain yang hari ini akan dimintai keterangan dalam kasus yang terjadi beberapa waktu lalu, itu.

"Saya datang atas kasus penghadangan di wilayah Benhil (Bendungan Hilir) ya sama Petamburan," jelas mantan walikota Blitar itu.

Mengenakan kemeja khas pendek bercorak kotak-kotak merah dan hitam, wakil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada DKI itu tiba di PMJ pukul 14.45 WIB (Senin, 5/12).

Meski akan memberikan keterangan sebagai saksi, Djarot mengaku tidak tahu berapa laporan yang dilayangkan tim susksesnya.

"Saya nggak tahu. Katanya kemarin, ada laporan dari Timses kepada Bawaslu, kemudian ditindaklanjuti. Katanya ada dua atau satu (terlapor) saya nggak ngerti ya," paparnya.

Untuk diketahui, kasus tersebut merupakan yang kedua kali menyeret Djarot untuk bersaksi.

Sebelumnya, Djarot juga bersaksi terkait kasus dugaan penghadangan di Kembangan Utara, 21 November lalu.

Terlapor, pria berinisial NS, warga Kembangan Selatan, diduga telah melanggar melanggar Pasal 187 Ayat 4 UU 10/2016 tentang Pilkada.

"Ya, ini kasus kedua. Diproses oleh kepolisian gitu ya. Setelah kasus Kembangan. Tapi yang lain saya belum tahu sampai sejauh mana prosesnya," pungkasnya.

Hingga saat ini, Djarot masih menjalani pemeriksan di ruang penyidik PMJ.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA