Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan polisi menahan mereka karena diduga akan menunggangi aksi damai 212 untuk makar.
"Momen 212 itu akan dimanfaatkan, digunakan untuk tujuan mereka," ujar Martinus dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11).
Padahal, lanjut Martinus, Polri dan GNPF-MUI yang memotori Aksi 212 sudah menyepakati bahwa aksi berjalan dengan super damai.
"Polri bersama-sama dengan GNPF-MUI, kami sudah sepakat menyepakati poin-poin apabila ada yang ingin ditunggangi itu kami cegah dulu," tukasnya.
Dari 10 tokoh aktivis yang ditangkap, tujuh di antaranya sudah dipulangkan, yaitu Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, Firza Huzein, dan Ratna Sarumpaet.
Sementara tiga Orang yang masih ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar. Sri Bintang dijerat tuduhan makar. Sedangkan Jamran dan Rizal dijerat UU ITE.
[rus]
BERITA TERKAIT: