Buni Yani Tak Ditahan, Relawan Patungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 24 November 2016, 22:10 WIB
Foto: Istimewa
rmol news logo Sejumlah pendukung Buni Yani langsung membentuk komunitas guna mengumpulkan dana bagi tersangka kasus Pasal 28 ayat (2) UU ITE tersebut. Mereka menamakan komunitasnya dengan sebutan Jaringan Relawan Keadilan Untuk Buni Yani (Jarkuni).

"Tujuannya, untuk memberikan dukungan, baik moril mau pun materil kepada Buni Yani dan keluarga selama proses hukum berlangsung," kata Ketua Umum Jarkuni, Agus Suhendar di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam (24/11) .

Selain itu, komunitas itu akan menjadi penghubung antara Buni Yani dengan masyarakat dalam memberikan informasi yang perlu diketahui publik bilamana dibutuhkan. Termasuk juga donasi dalam bentuk uang.

"Untuk donasi di luar Jarkuni, kami tidak bertanggungjawab. Jadi, hanya Jarkuni jaringan resmi jika ada yang ingin menyumbangkan uang," papar pria yang akrab disapa Kang Suhe itu.

Dia juga mengklaim, ada sejumlah tokoh yang tidak disebutkan namanya bersedia mendonasikan rupiahnya. Namun, belum ada rekapitulasi dana yang terkumpul karena baru dibentuk hari ini.

Buni Yani menyampaikan apresiasinya terkait inisiatif komunitas tersebut. Saat ditanyakan apakah dirinya membutuhkan donasi tersebut, Buni hanya menjawab diplomatis.

"Kita belum lihat ya (hasilnya). Kalau saya sih, kalau memang bagus, saya sih ayo aja. Kawan-kawan ini anak-anak masjid. Mereka yang akan mengelola," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA