Antasari menjawab pertanyaan wartawan soal potensi ancaman dari musuh politik yang diduga telah menjerumuskannya ke penjara.
"Pertanyaan (soal ancaman) itu untuk mereka, bukan saya. Saya enggak khawatir, saya merasa punya Tuhan," ujar Antasari saat ditemui di kediamannya di kawasan BSD, Tangerang, Banten.
Antasari tidak pernah merasa harus dijatuhkan oleh pihak lain. Hanya, ia akui, sering menjadi batu sandungan bagi orang lain semasa menjabat Ketua KPK 2007-2009.
"Pertanyaannya saya balik. Kalau seandainya saat itu saya bukan Ketua KPK, saya masuk penjara enggak?" ucap Antasari.
"Jadi, mungkin pada waktu itu banyak yang gerah dan merasa terganggu dengan sepak terjang KPK di era saya," pungkasnya.
Antasari telah dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani dua per tiga masa pidananya setelah sebelumnya menerima remisi dari pemerintah sebanyak 53 bulan 20 hari.
Pada 2010, Antasari divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan bos BUMN PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Dalam perjalanan kasusnya, banyak keganjilan terungkap ke publik yang menimbulkan dugaan kuat bahwa Antasari bukan aktor intelektual sebenarnya di balik pembunuhan Nasrudin.
[ald]
BERITA TERKAIT: