Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga dinobatkan sebagai salah satu pahlawan bangsa.
"Pahlawan Bangsa, Antasari Azhar, Kami Bangga Padamu," demikian tulisan pada sebuah karangan bunga di garasi rumah Antasari di Jalan Gunung Marbabu Blok A Nomor 13 Giri Loka 2, Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang, Banten, Kamis (10/11).
Di karangan bunga tersebut tertulis nama pengirimnya, Marghie Zhang asal Karawaci.
Di dekatnya, ada lagi beberapa karangan bunga lain yang bernada sama yaitu ucapan selamat atas bebasnya Antasari dari penjara secara bersyarat.
Selain itu, ada puluhan orang kaum ibu, kenalan, kerabat dan tetangga yang memadati kediaman Antasari. Mereka merapat begitu melihat Antasari keluar dari rumahnya.
Masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan berfoto bersama mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Antasari tampak mengikuti aba-aba dari kelompok ibu-ibu berjilbab tersebut. Beberapa diantaranya menyalami dan berfoto dengan Antasari sebelum bernyanyi bersama.
"Ayo kita nyanyikan lagu Indonesia Raya," seru salah satu ibu diikuti ibu-ibu lainnya.
Antasari resmi menghirup udara segar selepas keluar dari Lapas kelas 1A Tangerang, Banten, pukul 10.00 WIB. Pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung, itu dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani dua per tiga masa pidananya.
Antasari divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain, tahun 2009 silam. Dalam perjalanan kasusnya, banyak keganjilan terungkap ke publik yang menimbulkan spekulasi bahwa Antasari bukan aktor intelektual di balik pembunuhan Nasrudin.
[ald]
BERITA TERKAIT: