
. Untuk dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak ada pilihan lain bagi Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian, kecuali untuk membukanya ke publik secara transparan.
Hal itu dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Senin (7/11).
"Tentunya kita menunggu gelar perkara terbuka yang dijanjikan Polri. Memang tidak ada pilihan bagi Kapolri selain membuka kasus Ahok secara transparan agar bisa diketahui publik dengan terang benderang. Salah satunya adalah melakukan gelar perkara terbuka," ujar Neta.
Apalagi kasus itu jelasnya sudah menjadi perhatian dan sorotan tidak saja masyarakar Indonesia tapi juga masyarakat internasional.
Dengan sorotan luar biasa tersebut, lanjut Neta, konsekuensinya penyidik tidak bisa bermain-main dalam memproses kasus Ahok ini.
"Kasus Ahok itu sudah menjadi bola panas yang akan segera dilepaskan Polri agar bisa meredakan gejolak di masyarakat," tukasnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: