Nasir Djamil Khawatir Penyidik Berubah Jadi Aktris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 07 November 2016, 12:35 WIB
Nasir Djamil Khawatir Penyidik Berubah Jadi Aktris
Nasir Djamil/Net
rmol news logo . Kepolisian menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mabes Polri secara terbuka.

Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian yang memenuhi janjinya memproses kasus tersebut secara terbuka.

"Apresiasi Polri penuhi janjinya terkait Ahok. Kita harap proses ini berjalan transparan objektif, penuhi keinginan masyarakat," katanya ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/11).

Meski demikian, Nasir menghimbau Kapolri untuk mempertimbangkan itu. Pasalnya dalam hukum acara, penyelidikan dan penyidikan sesungguhnya bersifat rahasia, penyidik pun dituntut berlaku independen.

"Khawatir ketika ini terbuka melibatkan banyak orang ditontonin, penyidik bisa berubah jadi aktris, yang diperiksa bisa perankan dirinya sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat," bebernya.

Apalagi, tambahnya, gelar perkara yang dilakukan secara terbuka bertabrakan dengan hukum acara yang ada. Karenanya, politisi PKS ini khawatir jika nanti ada pihak yang menggugat kepolisian terkait itu.

"Kalau gelar perkara diliput media, ada pihak yang gugat, khawatir itu, karena prosedur selama ini nggak begitu, di PN disiarkan secara langsung, disiarkan terbuka aja banyak yang nggak setuju. Karena bertabrakan dengan KUHAP selama ini, kami harap kepolisian benar-benar objektif," tutup Nasir. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA