Diperiksa KPK, Siti Fadilah Ogah Bahas Penunjukan Perusahaan Rudi Tanoe

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 November 2016, 19:09 WIB
Diperiksa KPK, Siti Fadilah Ogah Bahas Penunjukan Perusahaan Rudi Tanoe
Siti Fadilah/Net
rmol news logo Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diperiksa perdana setelah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selama enam jam, Siti mengaku pemeriksaannya sebagai tersangka hanya berkutat seputar dugaan korupsi alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis APBN tahun anggaran 2007. Siti mengaku tidak ada kemajuan dari pemeriksaan penyidik setelah maupun sebelum dirinya ditahan KPK.

Saat dikonfirmasi apakah penyidik menanyakan mengenai penunjukan PT Rajawali Nusindo dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kemenkes, Siti langsung membantah.

Menurutnya, selama pemeriksaan, penyidik tidak menyinggung hal tersebut. Padahal dalam proyek tersebut, Siti disebut KPK mengarahkan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes Ratna Dewi Umar agar perusahaan milik Bambang Rudijanto Tanoe‎soedibjo alias Rudi Tanoe yakni PT Prasasti Mitra mengerjakan proyek.

"Tidak, tidak ada penunjukan langsung. Tidak ada RDU (Ratna Dewi Umar). Bukan, bukan itu," ‎kilah Siti usai di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 1/11).

Siti juga membantah dirinya melakukan penunjukan langsung perusahaan milik Rudi Tanoe untuk menjalankan proyek. Sembari, menuruni anak tangga, dia enggan berkomentar lagi soal pemeriksaannya.

"Tidak, tidak ada. Salah kalian," cetusnya.

Siti sendiri kini ditahan di Rutan Wanita Pondok Bambu setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK beberapa hari lalu.
‎
Diketahui, dalam surat dakwaan Ratna Dewi Umar selaku mantan direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes dianggap menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negara dengan menunjuk langsung PT Rajawali Nusindo dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kemenkes.

Namun, dalam praktiknya, PT Rajawali Nusindo justru menyerahkan pekerjaan kepada PT Prasasti Mitra, perusahaan milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, sesuai tertuang dalam dakwaan jaksa KPK. Dalam pelaksanaannya, PT Prasasti Mitra malah kembali mengalihkan pengadaan alat kesehatan ke beberapa agen tunggal yakni PT Fondaco Mitratama, PT Prasasti Mitra, PT Meditec Iasa Tronica, PT Airindo Sentra Medika, dan PT Kartika Sentamas dengan harga lebih murah.‎

Dalam persidangan Ratna terungkap pula ada pertemuan Rudi Tanoe dengan Siti sebelum proyek bergulir dan disebut-sebut bahwa Siti yang mengarahkan supaya PT Prasasti Mitra untuk mengerjakan tender. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA