"Nah ini yang begini ini membuat hukum kelihatan tawar," sesal dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10).
Fahri menyatakan hukum di Indonesia kelihatan "tawar" karena dia melihat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum mengantongi hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tapi sudah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Dahlan Iskan.
Sementara di kasus lain, seperti kasus pembelian lahan untuk pembangunan RS Sumber Waras, dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi audit BPK malah tidak diproses.
"Maka cocok kata Pak Dahlan, dia diincar oleh penguasa karena penguasa sedang melindungi satu kelompok, lalu supaya nampak bekerja, dia menghajar kelompok lain. Inilah jahatnya hukum kalau sudah mulai pandang bulu, bencanalah bangsa ini ke depan," lanjutnya.
"Ini sudah jelas ada intervensi kok, santai saja, terbuka saja ada apa sih, kok bisa kasus yang sudah belasan tahun umurnya baru dibuka."
Oleh karena itu, Fahri mengimbau Dahlan untuk melawan. Fahri juga berjanji akan mengkomparasikan kasus Dahlan Iskan dengan kasus Sumber Waras.
"Sebagai teman, Pak Dahlan juga enggak boleh diam, masa Mirna (kasus kematian Wayan Mirna Salihin) bisa berbulan-bulan sidangnya. Pak Dahlan buka, ada apa. Nanti kita komparasi sikapnya pada Sumber Waras, kenapa Sumber Waras dilindungi, kenapa Jawa Timur nggak, ini semua main kok, buka saja, bikin perbandingan," demikian Fahri.
[sam]
BERITA TERKAIT: