Fadli Zon Lihat Ketidakadilan Di Balik Penahanan Dahlan Iskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 28 Oktober 2016, 13:17 WIB
Fadli Zon Lihat Ketidakadilan Di Balik Penahanan Dahlan Iskan
Dahlan Iskan/net
rmol news logo . Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mempertanyakan langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan status tersangka dan penahanan atas Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi terkait penjualan aset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU).

PT PWU adalah Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur di mana mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu pernah menjabat sebagai Direktur Utama.

"Tentu kita prihatin terhadap apa yang dialami Pak Dahlan Iskan. Kasus yang sudah lama dan memang cukup aneh. Kenapa kasus yang lama itu baru diangkat sekarang?" kata Fadli ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10).

Dia sepakat jika semua pihak harus menghormati proses hukum. Tetapi semua pihak juga dapat melihat bahwa saat ini terjadi penegakan hukum yang "pilih kasih".

"Ada orang-orang yang jelas melanggar hukum tetapi tidak diproses. Kemudian ada orang yang dulu dianggap sudah tidak bermasalah malah sekarang diprosesnya," sesal Fadli.

Fadli Zon meminta penegakan hukum dilakukan secara adil kepada semua pihak tanpa praktik diskriminasi. Kebalikannya, sekarang nyata bahwa hukum telah menjadi alat kekuasaan dan politik.

"Kasus-kasus seperti Sumber Waras tidak bunyi, atau belum bunyi, kemudian kasus penistaan agama yang jelas-jelas sudah dilaporkan dan ada yurisprudensinya juga belum diproses karena berkaitan dengan Pilkada dan sebagainya," ungkapnya.

Kondisi hukum yang dijadikan alat politik dianggapnya sangat membahayakan. Dia memprediksi akan terjadi kegaduhan, dan bahkan sampai terjadi pembakangan terhadap hukum oleh masyarakat.

"Hal itu sudah terjadi di berbagai negara," tutupnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA