Dahlan Iskan: Saya Cuma Teken Dokumen Dari Anak Buah

Tidak Merasa Korupsi Atau Menerima Aliran Dana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 27 Oktober 2016, 20:15 WIB
Dahlan Iskan: Saya Cuma Teken Dokumen Dari Anak Buah
Dahlan Iskan/Net
rmol news logo Dahlan Iskan merasa penetapan tersangka dan proses penahanannya janggal. Mantan Menteri BUMN itu tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dituduhkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Saya dijadikan tersangka bukan karena korupsi, bukan karena menerima aliran dana, bukan karena menerima suap. Tapi karena menandatangani dokumen yang diberikan anak buah," kata Dahlan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sebagaimana disiarkan langsung oleh Kompas TV, Kamis malam (27/10).

Dahlan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penjualan dugaan korupsi aset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU), Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dia diduga menandatangani dua aset yang diduga bermasalah pelepasannya, yakni aset di Kediri dan Tulungagung. Transaksi penjualan terjadi pada tahun 2003, saat menjadi  Dirut di perusahaan milik Pemerintah Daerah Provinsi Jatim tahun 2000-2010.

Penyidik menduga penjualan aset itu cacat hukum sejak proses awal. Penjualan tanpa melalui prosedur yang ditentukan. Penyidik menengarai aset dijual dengan harga di bawah harga pasaran kala transaksi terjadi. Uang hasil penjualan aset diduga tidak semua dimasukkan ke kas perusahaan PT PWU.

Dahlan selanjutnya akan menjalani proses penahanan di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.

"Biarlah seseorang yang mengabdi sebagai direktur perusahaan daerah yang tanpa digaji 10 tahun, harus menjadi tersangka. Selebihnya biar nanti saya dapat penasehat hukum dulu," demikian Dahlan sebelum diboyong ke Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA