Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar menjawab demikian saat dikonfirmasi.
Karena dia tak bisa mendahului penyidik.
"Enggak bisa pastikan. Karena saya mendahului penyidik nanti. Saya harus tunggu, apa kata penyidik, baru bicara," kata Boy usai acara diskusi "Pungli, Retorika, dan Realitas" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).
Pihaknya mengaku masih menunggu proses pemeriksaan lengkap yang dilakukan penyidik terhadap sejumlah saksi. Baik itu saksi ahli agama, dan ahli bahasa hukum pidana.
"Setelah gelar perkara baru ditentukan langkah siapa yang akan dipanggil. Saya enggak boleh dahului," tandasnya.
Kemarin saat kepada para pendemo, Kabareksrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto berjanji akan memeriksa Ahok setelah memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. Mohon doa restu dari saudara-saudara untuk kelancaran," ucapnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: