"Reformasi hukum apa yang mau dijalankan. Hukumnya sudah jelas kok, tinggal diimplementasikan," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
Harusnya, lanjut dia, hukum yang sudah ada ditegakkan dengan seadil-adilnya. Penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan disiplin.
"Saya kira tak perlu ada reformasi hukum sebenarnya. Tapi menjalankan hukum. Norma hukumnya sudah jelas," tandasnya.
Menurutnya, saat ini masalahnya terletak pada aparat penegak hukum itu sendiri dan pada kemauan pemerintah.
"Bukan pada paket-paket itu. Paket ini ngga jelas paket-paket apa. Kalau target reformasi hukum, hukumnya sudah ada, jelas. Yang direformasi apanya. Apakah normanya, aparatnya atau apa. Ini banyak ketidakjelasan. Membuat sesuatu yang seolah-seolah baru padahal sudah ada. Jadi kalau mau tegakkan hukum, tegakkan hukum seadil-seadilnya objektif. Para penegak hukum bekerja secara profesional," jelasnya.
Pasalnya, saat ini hukum sangat tumpul ke atas tapi malah tajam ke bawah. "Hukum seringkali jadi alat politik dan kekuasaan. Itu masalahnya," tutup Waketum Partai Gerindra ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: