Agun memilih irit berkomentar. Politisi Partai Golkar itu mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman yang merupakan bekas direktur jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Dia pun enggan menjawab saat ditanyakan mengenai sejumlah pihak yang diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP.
Menurutnya, hal tersebut sudah masuk ranah pro justitia. Bekas calon ketua umum Golkar itu hanya mau menjawab yang terkait dengan posisinya sebagai pimpinan di Komisi II DPR.
Belakangan, diketahui sejumlah nama menjadi incaran KPK setelah terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games Palembang Muhammad Nazaruddin membeberkan pihak-pihak yang ikut terlibat. Seperti mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Ketua Umum Golkar Setya Novanto, Irman yang kini telah menjadi tersangka hingga anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.
"Saya tidak akan menjawab itu, itu terkait dengan orang lain. Saya hanya akan menjawab terkait posisi saya. Menurut hemat saya itu kewenangan pemeriksaan," jelas Agun di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (11/10).
Selain Agun, penyidik juga memeriksa bekas Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap. Sesama politisi Golkar ini juga diperiksa sebagai saksi untuk Irman. Seperti Agun, Chairuman juga enggan mengomentari dugaan keterlibatan anggota Komisi II seperti tudingan Muhammad Nazaruddin.
"Itu kan kata dia, ya buktikan saja sama dia (Nazaruddin). Itu kata dia, saya kenal juga tidak," kata Chairuman
Dia menambahkan, pembahasan proyek e-KTP tidak menemui masalah. Pembahasan juga sesuai dengan apa yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kala itu.
[wah]