Terkait hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno, mendesak Kejaksaan Agung dan Direktorat Jenderal Pajak untuk segera bekerja tuntas.
"Yang pasti semua kasus penyimpangan atau penggelapan pajak harus diusut tuntas. Jangan biarkan para pengemplang (pajak) lalu lalang seenaknya," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (6/10).
Politikus PDI Perjuangan ini menengarai delapan pimpinan perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu tak tersentuh oleh hukum karena kongkalikong dengan aparat.
Karena itulah, Hendrawan juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelesaikan kasus tersebut.
"Setuju (KPK ambil alih). Sejauh ditengarai ada keterlibatan penyelenggara negara dan aparat birokrasi pemerintahan," tegasnya.
Sementara itu, poltikus PDIP lain yang bertugas di Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, mendesak Kejagung agar membuka lagi kasus penggelapan pajak yang telah lama "dipetieskan" itu.
"Ada apa dengan Kejagung hingga kasus itu tak ditindaklanjuti? Kenapa hanya satu orang setingkat manajer pajak di perusahaan yang divonis bersalah sementara pemiliknya lepas tak tersentuh,†katanya.
Masinton meminta Jaksa Agung, H.M. Prasetyo, tidak tebang pilih menuntaskan kasus yang ditanganinya. Kerugian negara atas kasus itu diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Sebelumnya, Prasetyo sudah membantah kabar yang menyebut kejaksaan menghentikan penuntutan kasus pajak Asian Agri. Menurutnya, skandal pajak tersebut masih dilanjutkan JAM Pidsus Kejagung.
Berdasarkan laporan audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat empat modus pengemplangan pajak yang dilakukan Asian Agri. Pertama, dengan memperbesar harga pokok penjualan barang dari harga yang sebenarnya.
Kedua, dilakukan dengan menjual produk kepada perusahaan afiliasi mereka di luar negeri dengan harga yang sangat rendah. Modus ketiga, membuat catatan pemasukan management fee dan kegiatan jasa konsultan yang dimasukkan dalam biaya. Padahal setelah diteliti, pekerjaannya tidak ada. Keempat, dilakukan dengan membebankan biaya ke dalam keuangan, dan perhitungan laba rugi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
[ald]