PENURUNAN MERAH PUTIH

Polda Bali Lacak Keberadaan Tersangka IMJA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 16 September 2016, 21:38 WIB
Polda Bali Lacak Keberadaan Tersangka IMJA
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pihak kepolisian masih terus memburu dan melacak keberadaan tersangka penurunan bendera merah putih dalam demo ForBali di kantor DPRD Provinsi Bali, akhir Agustus lalu.  

"Kasusnya masih lanjut. Tersangka IMJA saat ini masih terus kita cari," tegas Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto saat dikontak, Jumat (16/9).

Pernyataan itu dilontarkan menjawab pernyataan sekitar 6 desa adat yang mengeluarkan ancaman "Kulkul Bulus" terhadap upaya kriminalisasi warga desa adat. Ancaman dikeluarkan lantaran mereka tidak terima dengan kasus penangkapan aktivis kontra Reklamasi I Gusti Putu Darma Wijaya dan intimidasi kepada I Kadek Agus Wirasmana.

Menurutnya, Polda Bali juga melakukan penangkapan dan pemeriksaan terkait kasus hormat bendera ForBali yang merebak di media sosial.

"Sedangkan orang yang Ada dalam foto sedang hormat bendera sudah ditangkap," sambungnya.

Sementara terkait laporan soal akun @banaspati2001, aku Sugeng, tetap diproses dengan bantuan pihak Cyber Crime Mabes Polri. Bantuan diminta lantaran kasus tersebut sedikit rumit.

"Ada beberapa yang diupload telah dihapus, tapi yang pasti ini akan kita proses terus," tandasnya.

Kasus akun palsu sebelumnya juga pernah muncul pada Maret 2016 lalu dan menjadi laporan di kepolisian. Dalam akun yang menggunakan nama Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dituliskan kalimat yang berisi pelecehan Hari Raya Nyepi, dan menyangkut gratifikasi dari reklamasi yang saat ini menjadi polemik di masyarakat selama dua tahun terakhir ini. Saat itu Gubernur Pastika yang diwakili Kepala Biro Humas Pemprov Bali, Dewa Mahendra melaporkan kasus akun media sosial palsu itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Jumat (11/3).

Sebelumnya dalam keterangan resmi Polda Bali (9/9), Kapolda menyatakan bahwa penangkapan aktivis Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) I Gusti Putu Dharmawijaya, terkait dengan aksi penurunan bendera Merah Putih saat demonstrasi di Gedung DPRD Bali pada 25 Agustus lalu. Penangkapan merupakan tindak lanjut dari peristiwa 25 Agustus lalu, di mana ada unjuk rasa besar dan ditandai dua kejadian yang cukup penting. Pertama, pembakaran ban di 12 titik, kemudian ada penurunan bendera Merah Putih.

Sebelum melakukan penangkapan salah satu aktivis itu, Polda Bali telah melakukan upaya persuasif melalui dialog dengan mengundang perwakilan ForBALI pada 30 Agustus lalu.‎  Polda Bali juga telah menduga sebelumnya akan ada reaksi dari penangkapan salah satu aktivis ForBALI tersebut. Penangkapan Dharmawijaya juga ditegaskan Polda Bali tidak berkaitan dengan reklamasi Teluk Benoa sebagaimana tudingan aktivis ForBALI. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA