Kapolri Tidak Intervensi Temuan TPFG Soal Modus "Tukar Kepala" Dan Pemerasan Jaksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 16 September 2016, 15:28 WIB
Kapolri Tidak Intervensi Temuan TPFG Soal Modus "Tukar Kepala" Dan Pemerasan Jaksa
Tito Karnavian/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tidak berniat menindaklanjuti salah satu temuan Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) terkait aliran dana almarhum terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.

Temuan yang dimaksud adalah soal adanya oknum jaksa yang memeras korban praktik "tukar kepala" terkait peredaran narkoba yang melibatkan Freddy Budiman.

Mantan Kapolda Papua itu menegaskan, proses internal akan dilakukan bila ada penyalahgunaan wewenang aparat Polri dalam temuan TPFG.

"Prinsipnya saya tidak ingin mengintervensi TPFG agar betul-betul kredibel dan objektif," ujar Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9).

Dalam konferensi pers kemarin, Anggota TPFG dari eksternal Polri, Effendi Ghazali, menyebut adanya modus "tukar kepala" dan pemerasan oleh aparat kejaksaan.

Effendy menjelaskan, ada seseorang yang disuruh mengaku bernama Rudy terkait dengan kasus 1,4 juta ekstasi yang juga melibatkan mendiang gembong narkotika Freddy Budiman.

"Jadi ada strategi tukar kepala. Dari salah satu upaya kami mendapatkan data, kami menemukan satu terpidana mati yang terkait Freddy, karena orang ini disuruh oleh Freddy untuk mengaku bernama Rudy. Jadi namanya bukan Rudy dia diminta menyebut nama Rudy," ungkap Effendy.

Effendi kemudian membeberkan, ada oknum Jaksa yang mengaku kepada korban dapat mengganti pasal dalam tuntuan hukum, tetapi dengan syarat sejumlah uang. Bahkan, istri dari orang yang disuruh mengaku bernama Rudy tersebut dipaksa menemani sang jaksa untuk berkaraoke.

"Pasal tidak bisa diubah, dan orang ini dihukum mati. Orang ini namanya Teja, ada di LP Cipinang. Dia hanya satu kali diminta mengaku bernama Rudy oleh Freddy dan tidak dibela," ucapnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA