Suami dari almarhum Mirna, Arief Soemarko merasa dari proses persidangan yang sudah berjalan, istrinya selolah-olah yang terdakwa dan bukan Jessica Kumala Wongso. Belum lagi tuduhan dirinya membayar Rangga, si barista cafe Oliver, dari pengacara Jessica, Otto Hasibuan.
"Kami sekeluarga merasa sangat menderita, ternyata untuk menegakkan keadilan sangatlah susah. Istri saya sudah diambil dari saya, dan tidak berhenti disitu, kami sekeluarga difitnah. Saya dianggap membayar Rangga untuk mengambil nyawa istri saya, dan penasehat hukum memfitnah ayahnya dengan anggapan ingin mengambil uang asuransinya," tutur Arief di Jakarta, Minggu (11/8).
Menurutnya, pikiran semacam itu jelas biadab apalagi hanya untuk membebaskan kliennya dari jeratan hukum.
"Padahal sudah terbukti bersalah di pengadilan," sambung Arief.
Semua bukti, kata Arief, seperti diputar-putar oleh kubu Jessica. Hanya omongan mereka yang benar, lainnya salah.
"Publik pun dapat melihat di persidangan semua saksi-saksi di persidangan diintimidasi oleh penasehat hukum, seolah-olah merekalah terdakwanya," ujar Arief.
Bahkan dalam persidangan, saksi ahli ditantang seolah-olah mereka tahu segalanya.
"Saya rasa jika Tuhan bersaksi di sana, mereka pun akan menolak, menganggap Tuhan terlalu memihak ke Mirna," katanya.
Arief menegaskan, keluarga hanya menuntut keadilan atas kematian Mirna.
Mirna sewaktu dibunuh tidak berkata apa-apa. Ini adalah hal terakhir yang dapat kita lakukan untuk Mirna," demikian Arief.
[wid]
BERITA TERKAIT: