Hal itu disampaikan kuasa hukum Asep, Samsul Huda saat dihubungi, Minggu (11/9).
Pernyataan itu sekaligus meluruskan kabar yang berkembang mengenai motif dari peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu.
Soal perubahan sikap pelaku saat hari kejadian, kata Samsul, hanya karena sudah merasa terkepung oleh polisi karena perlawanan dari Asep dan bantuan dari tetangga yang berkoordinasi dengan kepolisian.
"Senpi dan peralatan lainnya secara nyata digunakan pelaku untuk merampok klien kami dengan kekerasan serta menyekap asisten rumah tangga. Pelaku juga telah merampas sejumlah harta korban sebelum dilumpuhkan polisi," tekannya.
Oleh karena itu, lanjut Samsul, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus kliennya ini ke aparat kepolisian.
"Kami minta pelaku diproses hukum dan diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya," pungkasnya.
[sam]