Kasus Pondok Indah Murni Perampokan, bukan Dendam Pribadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 11 September 2016, 01:06 WIB
Kasus Pondok Indah Murni Perampokan, bukan Dendam Pribadi
Ilustrasi/Net
RMOL. Korban perampokan di Pondok Indah, Asep Sulaeman, meluruskan kabar yang berkembang mengenai motif dari peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu.

Melalui kuasa hukumnya, Samsul Huda, Asep menegaskan bahwa motif tindakan pelaku hanya semata-mata ingin menggasak harta benda, bukan menyelesaikan persoalan pribadi.

Menurutnya, ada sejumlah indikasi yang menguatkan jika kliennya adalah benar-benar korban perampokan yang berencana. Salah satu pelaku yang baru berhasil ditangkap berperan menggambarkan denah rumah korban karena pernah menjadi sopir korban.

"Kami sesalkan statemen kuasa hukum pelaku yang masih mengumbar cerita dan berteka teki, bahkan sengaja memberikan informasi yang menyesatkan dengan menyebut kasus hukum ini bukanlah perampokan dengan kekerasan tapi hanya upaya menyelesaikan problem pribadi antara pelaku dengan korban," kata Samsul saat dihubungi, Minggu (11/9).

Indikasi lainnya adalah, para pelaku mendatangi rumah Asep dengan sebo (topeng) dan membawa senjata api, borgol, sangkur, lakban, jangkar, sarung tangan dan alat anti sidik jari.

Samsul tekankan, akan sangat naif jika seseorang datang dini hari memakai topeng dengan melompat pagar ke rumah korban untuk menyelesaikan persoalan pribadi dengan membawa peralatan layaknya perampok.

"Kami membantah bahwa masih ada senpi yang dipegang oleh istri korban. Senpi milik AJS telah disita Polisi bersama dengan peredam dan sejumlah pelurunya pada hari penangkapan pelaku," tegasnya.

"Klien kami sama sekali tidak mengenal pelaku AJS dan S serta tiga pelaku lainnya. Tidak ada persoalan hutang piutang atau persoalan pribadi sebagaimana klaim pelaku sebelumnya." [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA