Hal itu sebagaimana diutarakan Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto dalam keterangannya, Kamis (8/9).
Polda Bali, kata dia, menduga unggahan foto tersebut merupakan rangkaian aksi anarkis berupa pembakaran ban di 12 titik di Bali dan penurunan bendera merah putih di depan kantor DPRD Bali akhir bulan Agustus lalu.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pemilik akun tersebut," jelas Sugeng.
Pada 1 Agustus 2015, pemilik akun Twitter @Banaspati2001 mengunggah sebuah foto yang dianggap menghina Pancasila. Pelaku menuliskan dalam akun jejaring sosialnya, "Indonesia Sudah Mati, Pancasila was Dead." Yang bersangkutan juga mengunggah sebuah foto seorang pria sedang tegak hormat ke arah bendera ForBali.
Pada hari yang sama @Banaspati2001 juga memosting ulang (re-twit) @bali_merdeka. Di sana tertulis, "Ormas-ormas di Bali bersatulah membela Bali! Kelak kalianlah yang menjadi "tentara" bagi Bali." Postingan tersebut dinilai tidak sepantasnya dan hanya menyulut kemarahan netizen dan publik.
[sam]