Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan, para WNI tersebut sedang dalam proses deportasi ke Indonesia.
Kepastian jumlah WNI berpaspor Filipina diketahui setelah tim Bareskrim Mabes Polri bertemu langsung dengan pihak kepolisian setempat.
"Tim sudah berangkat kemarin, dari Bareskrim. Kami sudah mendapatkan informasi, surat juga dari Pemerintah Filipina," ujar Kapolri saat ditemui di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).
Sekarang, 185 orang WNI itu dilimpahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia. Otoritas Filipina juga tengah memverifikasi data para calon haji yang ditahan itu.
"Mereka tidak lagi ditahan di tempat polisi, tetapi di kedutaan di sana. Kami dapat suratnya, mekanismenya kemungkinan besar deportasi," ucapnya.
Terlepas dari perkembangan itu, Polri tetap akan memproses kasus tersebut secara hukum saat para WNI tiba di Indonesia.
"Nanti kita lakukan pendalaman kepada mereka," ucap Tito.
[ald]
BERITA TERKAIT: