Kapolri: Filipina Akan Deportasi 185 Calon Haji Asal Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 Agustus 2016, 12:57 WIB
Kapolri: Filipina Akan Deportasi 185 Calon Haji Asal Indonesia
Jenderal Pol Tito Karnavian/Net
rmol news logo Mabes Polri memastikan warga negara Indonesia (WNI) yang bermasalah dengan otoritas Filipina terkait pemberangkatan ibadah haji berjumlah 185 orang. Tidak seperti selama ini yang dikabarkan 177 orang.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan, para WNI tersebut sedang dalam proses deportasi ke Indonesia.

Kepastian jumlah WNI berpaspor Filipina diketahui setelah tim Bareskrim Mabes Polri bertemu langsung dengan pihak kepolisian setempat.

"Tim sudah berangkat kemarin, dari Bareskrim. Kami sudah mendapatkan informasi, surat juga dari Pemerintah Filipina,"  ujar Kapolri saat ditemui di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).

Sekarang, 185 orang WNI itu dilimpahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia.  Otoritas Filipina juga tengah memverifikasi data para calon haji yang ditahan itu.

"Mereka tidak lagi ditahan di tempat polisi, tetapi di kedutaan di sana. Kami dapat suratnya, mekanismenya kemungkinan besar deportasi," ucapnya.

Terlepas dari perkembangan itu, Polri tetap akan memproses kasus tersebut secara hukum saat para WNI tiba di Indonesia.

"Nanti kita lakukan pendalaman kepada mereka," ucap Tito. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA