Kamsul Hasan mengatakan, kedatangan mereka untuk mengumpulkan berbagai keterangan dari para jurnalis yang menjadi korban kekerasan dalam kasus tersebut. Untuk menjadi bahan masukan penyidik untuk melimpahkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Oditurat Militer.
"Kami berharap penegakan hukum itu dilakukan dengan adil, sehingga masyarakat bisa mempercayai hukum dan mempercayai TNI kembali," katanya seperti dikutip
Medanbagus.com, Selasa (23/8).
Menurut Kamsul, dari berbagai keterangan yang mereka kumpulkan sementara dapat disimpulkan penganiayaan yang terjadi terhadap para jurnalis tersebut merupakan kejahatan yang luar biasa. Apalagi secara khusus bagi Adel yang merupakan seorang perempuan.
"Korban mendapatkan kekerasan fisik dan verbal sehingga menyebabkan trauma hingga hari ini. Kalau benar dapat dibuktikan, ini kejahatan luar biasa. Di mana seorang perempuan sudah mengeluarkan identitas sebagai jurnalis namun masih diperlakukan dengan begitu kasar, dipukul dan dirampas alat kerjanya, dibanting dan hingga hari ini belum kembali," ungkapnya.
Usai menjenguk Adel, tim satgas mendatangi pihak TNI AU untuk menyampaikan desakan mereka agar kasus tersebut diusut tuntas, termasuk menindak oknum prajurit yang melakuan tindakan kekerasan terhadap jurnalis.
[wah]
BERITA TERKAIT: