Komnas HAM Belum Endus Keterlibatan Mafia Di Balik Bentrok Desa Lingga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 Agustus 2016, 17:08 WIB
rmol news logo Insiden bentrok antara warga Desa Lingga, Kabupaten Karo dengan polisi pada 30 Juli lalu dinilai melibatkan banyak kepentingan.

Ada isu mafia tanah dan tangan penguasa bermain dalam konflik penolakan relokasi oleh warga Desa Lingga. Fakta yang beredar di lapangan, kerusuhan di Desa Lingga adalah dugaan sang provokator anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi PDI Perjuangan.

Namun, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Bentrok Karo Natalius Pigai mengatakan bahwa pihaknya baru sampai penyelidikan dugaan pelanggaran HAM atas jatuhnya korban jiwa akibat tindakan represif aparat.

Komnas HAM memandang atas apa yang dilaporkan masyarakat ada korban yang jatuh dan kerusakan materi dan kerugian fisik yang dialami warga, dan mengecam aparat kepolisian setempat yang menjadi aktor pelanggar HAM dalam insiden ini.

"Hal-hal yang sifatnya tidak bisa kita jangkau, kita tidak tahu. Paling tidak harus ada laporan sendiri. Adanya keterkaitan pebisnis, atau anggota DPRD, kami belum sampai sana. Belum dapat info," ujar Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Kamis (11/8).

Dia menjelaskan, urusan Komnas HAM adalah dengan masyarakat dengan adanya laporan satu korban meninggal dunia dan 19 orang luka-luka akibat insiden tersebut.

"Itu yang menjadi konsen Komnas HAM. Komnas HAM tidak terlalu konsen apa relasi pengembang, mafia tanah dengan bentok. Kami tidak ke arah sana karena masyarakat ngadunya lebih kepada mengapa satu orang meninggal dan barang-barang mereka dirusak," kata Pigai.

Namun demikian, hal tersebut tetap bisa ditindaklanjuti oleh Komnas HAM jika ada laporan masuk terkait adanya permainan mafia tanah di balik bentrokan di Desa Lingga. Komnas HAM bisa meminta klarifikasi atas terlapor atau yang disebutkan oleh pelapor.

"Kita bisa tindak lanjuti, tapi cuma bisa mengklarifikasi dalam laporan pengaduan. Kita meminta yang disebutkan (dalam laporan) untuk klarifikasi. Paling sebatas itu. Apakah betul dugaan ada hubungan mafia tanah, kita minta klarifikasi. Kalau sekarang kami kan lebih kepada tindakan represifitas aparat, menyebabkan banyak warga yang teraniaya," jelas Pigai.

Hasil penyelidikan Komnas HAM menyebutkan warga Desa Lingga keberatan dengan adanya relokasi. Karena akan menimbulkan pergeseran budaya dan lahan ekonomi yang berkurang. Hasil penelurusan ditemukan fakta bahwa masyarakat menolak jalan akses masuk dengan cara berdemonstrasi, membakar tenda polisi dan tiga unit eskavator. Lalu akibatnya lima orang warga ditahan pihak kepolisian. Warga menuntur agar yang ditahan segera dibebaskan sehingga meletus bentrokan dengan polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo.

"Pimpinan kepolisian Karo dengan sadar dan sengaja melakukan kekerasan verbal dan kekerasan fisik. Termasuk merusak harta benda warga. Kapolresnya yang mengendalikan. Kita percayakan pada pihak kepolisian melakukan proses hukum kepada Kapolres yang sudah dibawa ke Polda untuk pemeriksaan," demikian Pigai. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA