Mereka berniat menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediaman pribadinya.
Laison officer atau penghubung pengurus Himad Purelang di Solo Supendy mengatakan, upaya yang dilakukan karena sejak 2008 warga Batam kerap mendapat ketidakadilan saat mengupayakan hak untuk mendapatkan pelepasan tanah negara menjadi milik rakyat di rangkaian pulau-pulau Rempang, Galang, Provinsi Kepulauan Riau.
"Itu sudah kami mohonkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sesuai Undang-undang Pokok Agraria (UUPA). Sampai masa Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyida Baldan. Ternyata tetap saja kondisi yang dialami tidak jauh berbeda," jelas Supendy dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (7/8).
Menurutnya, selama ini perjuangan Himad Purelang mengalami kepahitan. Apa yang diterima bertentangan dari tatanan Undang-Undang Nomor 5/1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
"Seharusnya itu tidak perlu dialami masyarakat Indonesia," ungkap Supendy.
Karena itu, kehadiran Himad Purelang ke Solo untuk mengugah hati Presiden Jokowi. Warga Batam akan langsung menyampaikan persoalan tersebut ke Jokowi agar ditemukan solusi.
"Kedatangan kami ini agar timbul pemikiran untuk mendekatkan rakyat kepada pimpinannya," beber Supendy.
Warga berharap, dalam satu tahun ke depan apa yang menjadi tuntutan Himad Purelang dapat terselesaikan.
"Kami menunggu sampai lahir suatu kebijakan yang adil dari Bapak Presiden Jokowi. Semoga saja Bapak Presiden Jokowi sebagai pemimpin rakyat bisa memberikan rasa adil itu sesuai UUPA," tegas Supendy.
Untuk diketahui Himad Purelang sendiri merupakan organisasi yang terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor AHU-00302.60.10.2014.
Dalam upaya menemui Presiden Jokowi, Himad Purelang mengontrak rumah di Jalan Pleret Dalam IV, Kampung Gayam Sari, RT 03 RW 11, Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Surakarta untuk dijadikan posko.
[wah]
BERITA TERKAIT: