Sama seperti Mabes Polri dan Dirjen Pemasyarakat Kemenkum HAM, Kejagung juga tidak menemukan kesaksian Freddy seperti isi testimoni yang disebar koordinator Kontras, Haris Azhar.
"Banyak pihak yang sudah membaca pledoinya. Tidak ada itu," ujar Jaksa Agung, H.M Prasetyo di kantornya, Jakarta, Jumat (5/8).
Dalam testimoni yang sudah tersebar viral disebutkan, Haris bertemu Freddy di Nusakambangan tahun 2014 lalu. Saat itu, menurut Haris, Freddy mengaku adanya keterlibatan oknum pejabat TNI dan Polri selama menjalani bisnis narkoba dari balik jeruji sel.
Informasi ini diunggah Haris melalui laman Facebook miliknya beberapa saat menjelang Freddy dieksekusi mati pada Jumat (29/7) malam pekan lalu.
Alasan Haris baru mengungkap testimoni Freddy saat ini karena dari 2014, dia tidak berhasil memperoleh pledoi gembong narkoba itu dan mengontak pengacaranya.
[wid]