KONTRIBUSI TAMBAHAN PENGEMBANG

Ahok: Taufik Bohong!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 Juli 2016, 20:57 WIB
Ahok: Taufik Bohong<i>!</i>
M. TAUFIK/NET
RMOL. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa dizolimi banyak pihak terkait kasus suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta. Klimaksnya, saat dia keluar dari partai Gerindra.

Menurutnya, pernyataan Ketua Balegda DKI Jakarta M. Taufik terkait draf kontribusi tambahan yang dikonversi dari kewajiban pengembang 5 persen bukan dari dirinya melainkan dari legislatif.

"Taufik bohong! tidak mungkin bu Tutty menyampaikan draf itu ke saya," ujar Ahok saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/7).

"Nggak pernah saya sampaikan seperti itu, kalau saya sampaikan gitu, nggak mungkin saya ngotot sama mereka (soal kontribusi tambahan 15 persen)."

Ahok menegaskan, legislatif sengaja mengulur waktu untuk mengesahkan dua Raperda tentang reklamasi hingga akhir masa jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Dia menambahkan, aturan angka 15 yang dimasukkan dalam Pergub bisa menjadi bahan dagangan bakal calon Gubernur Jakarta untuk menghilangkan persentase kontribusi tambahan bagi pengembang. Untuk itu juga, Ahok mengaku telah menyiapkan Pergub mengenai kontribusi tambahan.

"Saya bilang ke Taufik, kalau Raperda sudah paripurna dan diketok, Pergub sudah ada. Mendengar itu Taufik beda lagi. Dari situ sidang deadlock," ujar Ahok. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA