Peran Prasetio tertulis dalam BAP Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung. Diceritakan dalam BAP tersebut, anggota dewan resah dan komplain gara-gara Prasetio tak membagi duit dengan rata. Prasetio mendapat bagian duit yang mereka rasa terlalu banyak.
Bagi Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, setiap kasus korupsi sering ada beberapa pihak yang ikut terlibat untuk memuluskan jalan terjadinya korupsi. Salah satunya menjadi perantara suap.
Pihaknya, lanjut Saut tak tinggal diam dengan fakta persidangan tersebut. Menurutnya, setiap orang punya peran masing-masing dalam sebuah kasus. Termasuk dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta di DPRD DKI Jakarta.
"Dalam setiap kasus sering ada beberapa orang, seperti apa perannya dalam kasus tersebut," ujar Saut dalam pesan singkatnya, Kamis (14/7)
Dia menjelaskan, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan akan menjadi porsi tersendiri untuk dikembangkan oleh penyidik. Tak menutup kemungkinan informasi tersebut menjadi bukti untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya.
"Itu sebabnya biasanya kasus juga dibangun dari informasi terdahulu yang diperoleh dengan memverifikasinya,
cross check, dan sebagainya," ucap Saut.
Di kesempatan yang berbeda, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan KPK memiliki strategi untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Salah satunya yakni langkah Jaksa Penuntut Umum KPK di pengadilan Tipikor Rabu, (13/7) kemarin.
Menurut Priharsa, bukti maupun saksi yang diajukan dan dihadirkan JPU KPK di persidangan merupakan strategi lembaga antirasuah untuk memunculkan fakta baru. Fakta baru tersebut pastinya akan didalami saat pemeriksaan hakim maupun jaksa di pengadilan.
Di samping itu, lanjut Priharsa tujuan lainnya dari strategi tersebut untuk menguatkan bukti dan dakwaan yang dibuat oleh KPK.
"(Fakta persidangan) akan didalami ditunggu saja seperti apa jalannya persidangan kemudian nanti apakah dimunculkan di persidangan," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: