Mabes Polri membenarkan sudah mempersiapkan regu tembak untuk membantu pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga.
"Kami sudah menyiapkan personel yang akan memberikan perbantuan kepada Kejagung," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7).
Menurut Boy, 24 personel dari regu tembak Mabes Polri sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Jumlah anggota regu tembak tersebut berikut pengamanannya sama seperti eksekusi mati gelombang kedua.
"Ada sekitar 24 bersama pimpinan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, sempat menyatakan bahwa pengumuman eksekusi mati akan dilakukan tiga hari menjelang pelaksanaan.
Sementara itu, beredar kabar bahwa salah satu terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat adalah terpidana kasus narkoba, Freddy Budiman.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis mati Freddy, pda 15 Juli 2013, karena terbukti menjadi mengatur peredara 1.412.476 butir pil eksktasi dari penjara. Pada saat proses persidangan kasusnya, Freddy kedapatan membangun pabrik ekstasi di LP Cipinang. Akhirnya ia dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap pada Juli 2013.
[ald]