Nasib 30 Sapi Bupati Ojang Tergantung Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 24 Juni 2016, 21:01 WIB
Nasib 30 Sapi Bupati Ojang Tergantung Pengadilan
saut situmorang
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menjual 30 ekor sapi yang disita dari hasil pencucian uang yang diduga dilakukan Bupati Subang nonaktif Ojang Sohadi.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan, penjualan dilakukan guna mensiasati tingginya biaya pemeliharan hewan hasil sitaan tersebut.

"Harus Ada inovasi barang sitaaan, kalau tidak malah menimbulkan masalah baru," kata Saut melalui pesan singkat, Jumat (24/6)

Dia menjelaskan, rencana penjualan sapi harus disesuaikan dengan harga pasar. Uang hasil penjualan akan diserahkan ke bank.

Jika nantinya pengadilan memutuskan untuk dikembalikan, papar Saut, maka uang dari penjualan sapi tersebut akan dijadikan modal untuk pembelian sapi.

"Kalau pengadilan putuskan harus dikembalikan, ya kembalikan uangnya atau beli sapi masukin lagi ke kandang seperti semula. Tapi harus diperhatikan juga mengenai apa ada sapi yang lagi hamil, itu beda lagi mengitungnya," demikian Saut.

Sebelumnya KPK menyita 30 ekor sapi milik Ojang dari sebuah peternakan di Subang, Jawa Barat pada pekan lalu. KPK menduga, sapi tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ojang.

Hingga saat ini penyidik KPK masih terus menelusuri aset-aset milik Ojang yang diduga didapat dari hasil korupsi. Sebelumnya penyidik KPK telah menyita sejumlah aset Ojang, di antaranya, mobil Toyota Camry, dua mobil Jeep Wrangler Rubicon, dua mobil Toyota Vellfire, satu mobil Mazda CX-5, satu motor trail, satu motor Harley Davidson serta satu Yamaha ATV. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA