
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan adanya pemberian suap kepada sejumlah pejabat di lembaga peradilan. Pasalnya, tersangka Doddy Ariyanto Supeno tak hanya mengamankan panitera/Sekretaris PN Jakpus, Edy Nasution.
"Fokus pemeriksaan lebih pada dugaan perbuatan tersangka DAS (Doddy Aryanto Supeno), yaitu pemberian sejumlah uang kepada beberapa orang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (21/6).
Priharsa pernah menjelaskan bahwa direktur PT Kreasi Dunia Keluarga itu ternyata tak hanya mengamankan Edy Nasution yang juga tersangka dalam kasus ini.
"DAS ini tidak hanya sekali dan tidak hanya pada satu orang saja memberikan sejumlah uang berkaitan dengan kepengurusan perkara," ujar Priharsa.
Doddy Ariyanto Supeno juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Edy Nasution.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: