Persulit Pengusutan Laporan Masyarakat, Oknum Jaksa Nakal Bakal Ditindak Tegas

Senin, 20 Juni 2016, 09:00 WIB
Persulit Pengusutan Laporan Masyarakat, Oknum Jaksa Nakal Bakal Ditindak Tegas
foto:net
rmol news logo Jaksa Agung dan jajaran pimpinan Kejaksaan diminta ber­tindak tegas terhadap kinerja aparaturnya dalam menanggapi laporan masyarakat. Soalnya, dari ribuan laporan masyarakat, banyak yang tidak jelas tindak­lanjutnya.

Majelis Pertimbangan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta Sandi Ebenezer Situngkir menyampai­kan, laporan masyarakat yang tidak diproses sering menimbul­kan ketidakpastian hukum bagi masyarakat.

"Banyak laporan masyarakat tertahan di jaksa. Entah apa ala­sannya. Ke PBHI sendiri banyak laporan masyarakat terkait sen­gketa hukum. Ketika kita susuri ke kejaksaan, ternyata ditumpuk begitu saja, tak dikerjakan," paparnya.

Selain tidak dikerjakan, lanjut Sandi, banyak juga laporan atau berkas hukum dari masyarakat yang dimainkan, sehingga malah ngambang proses hukumnya. Hal ini, menurutnya, menyebab­kan masyarakat pencari kea­dilan tidak memiliki kepastian hukum.

"Itu sejenis kenakalan pe­nyidik atau jaksa juga. Kita minta, perilaku seperti itu jan­gan dibiarkan terjadi di setiap institusi penegak hukum. Tindak tegas jaksa-jaksa yang nakal," ujarnya.

Kinerja kejaksaan, lanjut Sandi, juga akan tergambar seberapa akurat dan cepat da­lam menangani perkara dana atu laporan yang disampaikan masyarakat.

"Ada lho, satu perkara yang harusnya sederhana dan bisa segera diproses, malah berta­hun-tahun ngendon atau diam­bangkan begitu saja. Ini kan tak fair. Harus dievaluasi dan ditindak tegas oknum jaksa-jaksa yang bermain begitu," jelasnya.

Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Setia Untung Arimuladi mengatakan, jika memang ada jaksa nakal yang mempersulit penanganan perkara, dia minta diberikan laporan langsung agar bisa dilakukan tindakan.

Sebaga Kajati yang memi­liki tanggung jawab dan fungsi Waskat (Pengawasan Melekat) di jajarannya, bekas Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung ini juga berjanji akan memproses oknum jaksa-jaksanya yang nakal.

"Jika memang ada temuan atau indikasi pegawai Kejati dan Kejari di Jabar tidak benar me­nangani perkara," ujar Untung.

Bekas Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) itu mengatakan, bila masyarakat memiliki bukti, di tubuh Kejati terdapat oknum-oknum nakal, maka laporkan saja. Namun tentunya beserta bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawab­kan secara hukum.

"Kalau ada di internal kejak­saan baik kota dan kabupaten yang melakukan kegiatan di luar prosedur hokum, laporkan den­gan catatan data yang lengkap," ujar pria yang pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau itu. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA