Kasman Berdalih, Ide Suap Pengaruhi Vonis Saipul Jamil Dari Bertha Natalia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 17 Juni 2016, 00:35 WIB
Kasman Berdalih, Ide Suap Pengaruhi Vonis Saipul Jamil Dari Bertha Natalia
ilustrasi/net
rmol news logo . Ketua tim pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Kasman keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 21.13 WIB. Dirinya banyak bicara mengenai pemeriksaan, salah satunya mengenai upaya suap mempengaruhi vonis hakim terhadap perkara yang menyelimuti kliennya.

"Saya tidak pernah tahu ada uang dan tidak pernah komunikasi tentang uang. Saya hanya berkonsentrasi bagaimana membela Saipul Jamil dalam persidangan," ujar Kasman di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/6)

Kasman juga membantah bahwa dirinya ikut serta merencanakan suap untuk mempengaruhi vonis hakim terhadap dirinya. Kasman menuding upaya suap merupakan inisiatif dari Bertha Natalia.

"Kalau menyangkut dengan bu Bertha itu urusan bu Bertha, saya benar-benar hanya materi hukum, saya juga tidak tahu soal uang," ujarnya.

Saat disinggung soal dugaan upaya kabur dari penangkapan KPK, Kasman kembali membantah. Pasalnya dirinnya diciduk KPK saat berada di Bandara Soekarno Hatta.

"Saya memang sudah ada jadwal keluar kota, dan bukan ke luar negeri. Saya hanya ke Ternate. Saya nggak tahu Berta kena (OTT). Saya sudah beli tiket sebelumnya, dan tidak tahu ada masalah ini," jelas Kasman sebelum masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah tahanan Salemba Kelas I Jakarta Pusat.

Kasman merupakan satu dari empat tersangka yang diciduk KPK dari Operasi Tangkap Tangan pada Rabu kemarin (15/6). Kini dirnya harus rela menjadi warga sementara rumah tahanan Salemba Kelas I Jakarta Pusat selama 20 hari kedepan.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka seusai menggelar operasi tangkap tangan terkait perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keempat tersangka tersebut yakni, dua orang pengacara Saipul Jamil, Bertanatalia dan Kasman Sangaji. Kemudian, panitera PN Jakut Rohadi, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

Operasi tangkap tangan berawal saat terjadi penyerahan uang dari Bertanatalia kepada Rohadi. Penyelidik KPK menemukan uang yang diduga suap sebesar Rp 250 juta di dalam tas plastik merah.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan bahwa suap tersebut terkait pengurusan perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Menurut Basaria, suap tersebut diberikan agar hakim memberikan vonis ringan bagi Saipul Jamil. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA