"Kita melaksanakan eksekusi mati setelah Idul Fitri, waktunya akan ditentukan kemudian. Jumlah terpidana kita sesuaikan dengan anggaran yang ada yaitu 16 orang," beber Kapuspenkum Kejaksaan Agung M. Rum di kantornya, Jakarta, Rabu (15/6).
Namun, dia belum dapat memastikan siapa saja terpidana mati yang akan dieksekusi usai Lebaran lantaran masih dilakukan inventarisir. Sementara, untuk tahun depan jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi ada 30 orang dari berbagai kasus.
M. Rum menambahkan, eksekusi mati tahap tiga hanya kepada terpidana mati kasus narkotika.
"Tahun ini eksekusi khusus untuk narkoba. Tahun depan kita pertimbangkan yang lain karena ada perkara pembunuhan dan teroris yang sudah inkrah hukuman matinya," imbuhnya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.