Mengulangi pernyatannya kemarin, Agus menekankan bahwa KPK tidak menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan oleh Pemprov DKI Jakarta itu.
Agus katakan, pihaknya masih menggali informasi dari sejumlah instansi. Salah satunya tentu saja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang pernah diminta KPK sendiri untuk melakukan audit investigasi.
"Kami belum putuskan berhenti karena masih ada info yang masih harus kami gali. Nanti ada dua instansi yang akan kami undang, salah satunya BPK," ujar Agus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6).
Namun ada pengakuan baru dari Agus. Ia mengakui, penyelidiknya sendiri pernah meminta penghentian kasus Sumber Waras dengan dalih tidak juga menemukan cukup bukti untuk menyatakan ada korupsi.
Tetapi Agus mengklaim tidak mau mengabulkan permintaan tersebut. Menurut dia, jika proses penyelidikan menemukan hal baru maka penanganan akan terus dilanjutkan.
"Sampai saat ini, laporan ke kami, mereka (penyelidik) tidak menemukan perbuatan melawan hukum. Itu yang patut menjadi perhatian bapak-bapak sekalian. Semoga ini bisa menjelaskan persoalan yang hari ini dan kemarin ramai di media massa," ujarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: