KASUS SUMBR WARAS

Agus Rahardjo: Penyelidik KPK Yang Minta Sumber Waras Distop

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 Juni 2016, 12:46 WIB
Agus Rahardjo: Penyelidik KPK Yang Minta Sumber Waras Distop
agus rahardjo/net
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menegaskan untuk kesekian kalinya posisi kasus Sumber Waras di lembaganya.

Mengulangi pernyatannya kemarin, Agus menekankan bahwa KPK tidak menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan oleh Pemprov DKI Jakarta itu.

Agus katakan, pihaknya masih menggali informasi dari sejumlah instansi. Salah satunya tentu saja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang pernah diminta KPK sendiri untuk melakukan audit investigasi.

"Kami belum putuskan berhenti karena masih ada info yang masih harus kami gali. Nanti ada dua instansi yang akan kami undang, salah satunya BPK," ujar Agus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6).

Namun ada pengakuan baru dari Agus. Ia mengakui, penyelidiknya sendiri pernah meminta penghentian kasus Sumber Waras dengan dalih tidak juga menemukan cukup bukti untuk menyatakan ada korupsi.

Tetapi Agus mengklaim tidak mau mengabulkan permintaan tersebut. Menurut dia, jika proses penyelidikan menemukan hal baru maka penanganan akan terus dilanjutkan.

"Sampai saat ini, laporan ke kami, mereka (penyelidik) tidak menemukan perbuatan melawan hukum. Itu yang patut menjadi perhatian bapak-bapak sekalian. Semoga ini bisa menjelaskan persoalan yang hari ini dan kemarin ramai di media massa," ujarnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA