Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyatakan demikian saat ditanya soal KPK yang tidak menemukan adanya perbuatan melawan hukum atas pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Sementara BPK mencatat banyak kejanggalan bahkan menemukan ada kerugian negara.
"Jadi tentunya masing-masing institusi penegakan hukum disini baik BPK maupun KPK adalah independen. Tidak boleh dipengaruhi siapapun. Yang mempengaruhi tidak diperkenankan, baik itu siapa saja, tidak boleh mempengaruhi kedua institusi," tegas Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).
Karenanya, lanjut politisi Partai Demokrat ini, semua pihak sebaiknya menunggu proses hukum yang masih berjalan hingga tuntas.
Tak mau berpihak, Agus mengaku menghargai hasil kerja KPK maupun BPK, meskipun pada dasarnya temuan mereka sangat bertolak belakang.
"Biarlah 2 institusi ini menyelesaikan melalui jalur-jalur penegakan hukum yang lebih tinggi, sehingga keputusan masalah Sumber Waras itu betul-betul dapat selesai dengan tuntas," pungkasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: