Menurut Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, di era kepemimpinan Ruki, KPK meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terkait pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Agenda minggu depan kita mengundang Pak Ruki untuk menjelaskan awal mula kenapa kemudian KPK berinisiasi meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap RS Sumber Waras," jelasnya usai rapat dengar pendapat dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta (Selasa, 14/6).
Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Sumber Waras sangat kontradiksi alias berlawanan dengan dugaan awal KPK saat dipimpin Ruki kala itu. Sebab, menurut Bambang, berdasarkan pengalaman dan sejarah KPK, temuan BPK selalu menguatkan temuan awal penyidik. Tidak pernah temuan BPK justru mementahkan dugaan awal KPK.
Meski demikian, jika dalam kesimpulan akhir yang akan dipaparkan komisioner KPK pada Rabu besok (15/6) memastikan tidak ada kerugian negara dari kasus tersebut maka BPK telah melakukan kecerobohan dalam melakukan perhitungan dan proses audit investigasi.
"Kalau KPK menemukan bukti tidak ada pelanggaran kerugian negara maka yang brengsek adalah BPK-nya. Tapi kita belum bisa menyatakan BPK brengsek karena masih belum ada kesimpulan akhir," jelas Bambang.
[wah]
BERITA TERKAIT: