"Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat," ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
La Ode meminta para anggota Komisi III, utamanya yang berasal dari daerah pemilihan enam daerah tersebut, untuk fokus mengawasi dan mencegah terjadinya praktek korupsi.
"Keenam provinsi tolong diperhatikan khusus. Karena daerah ini yang paling rawan korupsi. Karena pengawasan KPK jauh disana," desaknya.
Namun demikian, bukannya KPK lepas tangan, La Ode mengaku pihaknya sejauh ini terus berupaya memadupadankan penindakan dengan pencegahan.
"Disusun pencegahan yang baik, dulu kurang berintegrasi. Sehingga kami berupaya penindakan disusul pencegahan. Pencegahan menyasar 3 pilar yakni pemerintah, swasta dan masyarakat," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: