Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, memberi respons positif terhadap permintaan yang dilontarkan Ketua KPK, Agus Raharjo, itu.
Bambang yakin semua anggota Komisi III akan menyetujui rencana penambahan anggaran tersebut.
"Memohon tambahan Rp 87,7 miliar untuk penanganan, peningkatan 200 kasus atau perkara, menurut saya dan anggota Komisi III tidak keberatan karena cita-cita kita mendorong penegakan hukum yang benar," ujar Bamsoet dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
Dia mempersilakan komisioner KPK untuk mengirim surat kepada Kementerian Keuangan yang diteruskan ke DPR untuk meminta anggaran sebesar itu.
Ia menambahkan, dana KPK perlu ditambah karena pemberantasan korupsi sekarang sangat kendor. Dalam hal ini, ia mengutip pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Karena saya tergelitik dengan apa yang disampaikan oleh salah satu ketua umum partai, terutama ketua umum Pak Benny Harman (politikus Demokrat di Komisi III) yang mengatakan penegakan hukum agak kendor karena banyaknya tangan-tangan tak terlihat," selorohnya.
"Apa betul itu atau enggak, itu KPK yang bisa jawab," lanjut Bamsoet.
[ald]
BERITA TERKAIT: