Kejaksaan Agung Jadwalkan Eksekusi Mati 30 Orang Pada 2017

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 13 Juni 2016, 15:51 WIB
Kejaksaan Agung Jadwalkan Eksekusi Mati 30 Orang Pada 2017
ilustrasi/net
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) merencanakan eksekusi mati terhadap 30 terpidana untuk tahun 2017.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Bambang Waluyo, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR terkait rencana kerja anggaran tahun 2017.

Terkait hal itu, Jaksa Agung H.M. Prasetyo meminta dukungan dari DPR RI agar anggaran eksekusi mati 30 terpidana berjalan lancar dan eksekusi dapat terlaksana sesuai jadwal.

"Kami akan lihat bagaimana nantinya. Yang pasti semua kegiatan butuh dukungan dana," tegasnya.

Sedangkan untuk tahun ini, Kejaksaan Agung merencanakan eksekusi mati terhadap 18 orang terpidana mati. Anggaran pun sudah tersedia.

Meski demikian, Prasetyo enggan mengungkapkan berapa jumlah pasti terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat ini.

Ia hanya memastikan eksekusi akan dilangsungkan usai Idul Fitri bukan Juli mendatang. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA