Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Bambang Waluyo, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR terkait rencana kerja anggaran tahun 2017.
Terkait hal itu, Jaksa Agung H.M. Prasetyo meminta dukungan dari DPR RI agar anggaran eksekusi mati 30 terpidana berjalan lancar dan eksekusi dapat terlaksana sesuai jadwal.
"Kami akan lihat bagaimana nantinya. Yang pasti semua kegiatan butuh dukungan dana," tegasnya.
Sedangkan untuk tahun ini, Kejaksaan Agung merencanakan eksekusi mati terhadap 18 orang terpidana mati. Anggaran pun sudah tersedia.
Meski demikian, Prasetyo enggan mengungkapkan berapa jumlah pasti terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat ini.
Ia hanya memastikan eksekusi akan dilangsungkan usai Idul Fitri bukan Juli mendatang.
[ald]