Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tetap Gunakan Gedung Lama, KPK Surati Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 10 Juni 2016, 20:45 WIB
Tetap Gunakan Gedung Lama, KPK Surati Jokowi
net
rmol news logo Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menegaskan pihaknya tetap menggunakan gedung lama meski telah memiliki gedung baru yang diresmikan beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Laode lantaran banyak pihak yang menginginkan gedung lama KPK dialihfungsikan. Menurutnya, gedung lama yang berada persis di pinggir Jalan Rasuna Said Kaveling C1 nantinya akan difungsikan sebagai pusat pembelajaran anti korupsi.

"Gedung KPK sekarang akan dipakai untuk anti corruption learning center (ACLC)," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/6).

Lebih lanjut, Laode menilai jika gedung lama KPK beralih fungsi maka akan mengurangi ciri lembaga yang telah berusia 14 tahun itu. Gedung lama KPK sangat penting karena telah menjadi simbol dalam pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Untuk itu, dia mengaku telah melayangkan surat permohonan agar tetap bisa menggunakan gedung lama KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita sudah kirim surat ke presiden tapi belum ditanda tangan. Karena gedung ini sudah melekat dengan KPK dan banyak sekali yang mau gedung ini," ujar Laode. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA