Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menyatakan, Kolonel Agus mengaku mendapat uang palsu dari rekannya di Semarang, Jawa Tengah. Dan kini penyebarannya tengah diselidiki.
"Sedang dianalisis penyebaran uang palsunya sudah ke mana saja," ujar Agung saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/6).
Dalam kasus ini, Kolonel Agus ditangani oleh pihak TNI, Sedangkan warga sipil yang ikut menjual uang palsu ditahan di Bareskrim.
Kolonel Agus ditangkap bersama seorang rekannya yang warga sipil di parkiran RS UKI Cawang pada Selasa (7/6). Dalam penangkapan itu, penyidik Bareskrim telah menyita uang palsu senilai Rp 300 juta dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.