Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/6).
"Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4/2016, penghematan yang dilakukan KPK adalah 6,56 persen dari pagu anggaran KPK tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1.061.469.984.000. Mohon persetujuan pimpinan komisi III DPR," jelasnya.
Basaria menguraikan bahwa pemotongan anggaran atau penghematan dilakukan pada pos perjalanan dinas, paket meeting seperti biaya rapat, sisa dana lelang dan penundaan kegiatan yang belum terikat kontrak.
"Penghematan anggaran KPK tidak mengurangi target output pada kegiatan yang bersangkutan," bebernya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: