Gratifikasi itu seperti ramai diberitakan, diperoleh Gatot dari pihak vendor pembangunan pulau reklamasi yang dikembangkan PJA.
"Dirut Ancol penting dipanggil KPK untuk masalah gratifikasi itu," tegas pengamat kebijakan publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/6).
Menurut Amir, semua pihak baik eksekutif, legislatif dan pengembang Agung Podomoro sudah diperiksa, hanya Gatot yang masih belum dipanggil oleh KPK. Apalagi mengingat rapat-rapat penurunan kontribusi tambahan untuk menjadi lima persen persen itu, berdasarkan info lapangan, selalu diadakan di Ancol.
"Hari ini saja ada tiga orang anggota DPRD DKI diperiksa, besok ada lagi," ucap Amir.
PJA sendiri diketahui memperoleh izin menggarap empat dari 17 pulau yang akan dibangun di teluk Jakarta. Keempat pulau tersebut yakni Pulau K seluas 32 hektar, Pulau I 405 hektar, Pulau J 316 hektar, dan Pulau L seluas 481 hektar.
[wid]
BERITA TERKAIT: