Di dalamnya, Perppu yang lebih dikenal dengan "Perppu Kebiri" itu mengatur tentang pemberatan hukuman terhadap pelaku dengan cara kebiri kimiawi.
"Saya kira bagus, karena memang Indonesia sekarang mengalami darurat kejahatan seksual," ujarnya ketika ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5).
Politisi Partai Golkar ini berharap Perppu Kebiri bisa segera diimplemantasikan dengan baik sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
"Segera diimplementasikan dan bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku pedofil," katanya.
Bukan hanya itu, Mahyuddin juga berharap agar Perppu Kebiri segera disahkan DPR RI sebagai undang-undang.
"Kami mendukung dan berharap DPR segera menjadi UU, untuk tindak lanjut daripada Perppu. Kita prihatin dengan kejadian kekerasan seksual, sehingga Perppu ini bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku," pungkasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: