Kabid Humas Polda: Alhamdulillah Berkas Perkara Jessica Sudah P21

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 26 Mei 2016, 15:56 WIB
Kabid Humas Polda: <i>Alhamdulillah </i> Berkas Perkara Jessica Sudah P21
kombes Awi Setiyono
rmol news logo Pihak Polda Metro Jaya menyambut baik berkas perkara Jessica Kumala Wongso telah dinyatakan P21 (lengkap) oleh ke pihak Kejati.

Polda pun segera melimpahkan berkas perkara tahap dua tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut.

"Alhamdulillah. Hari ini (Kamis), JPU Kejati DKI Jakarta sudah mengabulkan P21," kata Kabid Humas Polda Metro jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Kamis (26/5).

Penetapan tersebut, dikatakan Awi dikuatkan surat kepala Kejati DKI Jakarta nomor B3763011/epp/1052016 tanggal 25 mei 2016.

Saat ini, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti akan menemui JPU untuk berkoordinasi terkait berkas Jessica yang sudah P21.

"Sekaligus mengambil surat resmi P21 tersebut. Termasuk juga, koordinasi terkait pelimpahan tahap kedua," terang Awi.

Untuk pelimpahan berkas tahap dua, pihak Polda hanya memiliki sisa satu hari, yaitu Jumat(27/5). Selain menyerahkan berkas tahap dua, pihak Polda juga akan menyertakan barang bukti yang berjumlah 37 jenis beserta dokumen-dokumen lainnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA