Nurhadi diduga sengaja menyembunyikan Royani lantaran penyidik KPK sudah dua kali memanggil Royani untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah menjerat Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Diduga seperti itu, (disembunyikan oleh Nurhadi)," ujar Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andiati di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/5)
Yuyuk menjelaskan Royani punya peran penting untuk menggali keterlibatan Sekretaris MA dalam kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Tak hanya itu, Royani diduga memiliki bukti-bukti lain. Bahkan salah satu pintu masuk dalam menggali mafia hukum di tubuh MA.
"Dia (Royani) punya keterangan penting untuk penyidik," ujar Yuyuk.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.